Pemerasan Oknum Media yang Mencatut AMSI! Ini Respon Tegas Pengurus
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merespon tegas terkait terjadinya tindak penipuan oleh oknum media yang mencatut nama AMSI.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merespon tegas terkait terjadinya tindak penipuan oleh oknum media yang mencatut nama AMSI.
Petugas Polsek Jenu menangkap seseorang yang mengaku LSM di Kabupaten Tuban, setelah memeras Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu sebesar Rp6 juta.
Melakukan pemerasan, dengan modus mengaku sebagai wartawan atau jurnalis, tampaknya mulai marak menyerang Kabupaten Tuban. Meskipun, pemerasan dengan modus itu kebanyakan dilakukan oleh orang-orang di luar Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.
Kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan kembali masuk ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Kali ini, Ermansyah, asal Kabupaten Jombang, dituntut lima bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria ini, tertangkap tangan ketika berusaha memeras seorang kontraktor, pada Rabu (13/1/2016) lalu di rest area Tuban.
Mutoim, pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 dan didakwa memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu, mengaku menyesal telah merusak citra wartawan.
Masih ingat kasus Mutoim? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.
Polres Tuban tampaknya masih mempunyai satu pekerjaan rumah, terkait kasus pemerasan beberapa orang yang mengaku wartawan terhadap Iwan Budiyanto, tukang las asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Setelah sempat menjadi Daftar Pencurian Orang (DPO), Kasto, warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, akhirnya diringkus petugas dari Polres Tuban.
Berkas kasus pemerasan yang dilakukan Muto'im, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, direncanakan akan dilimpahkan hari ini, Rabu (10/2/2016). Berkas dilimpahkan, setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Masih ingat kasus Mutoim,? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.