Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Polres Tuban tampaknya masih mempunyai satu pekerjaan rumah, terkait kasus pemerasan beberapa orang yang mengaku wartawan terhadap Iwan Budiyanto, tukang las asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Diketahui, pemerasan tukang las ini dilakukan beberapa orang. Tersangka adalah Mutoim, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, yang tertangkap tangan pada 1 Januari 2016. Selain itu, Kasto, warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, yang berhasil ditangkap pada 12 Februari 2016 lalu, dan terakhir adalah IM, yang sampai saat ini diketahui masih buron.
"Masih ada satu yang buron dan belum tertangkap," jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, kepada blokTuban.com, Rabu (17/2/2016).
Elis menjelaskan, tersangka Toim sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, sementara tersangka Kasto masih menjalani proses hukum di Polres Tuban.
Kasus ini berawal dari kesalahan korban mengambil salah satu helm milik pelaku yang berada di salah satu rumah kos di Jalan Diponegoro, Tuban. Para pelaku, kemudian mengancam kepada korban akan membawa kasus ini ke polisi dan memuatnya di media massa.
Korban yang didampingi kakaknya, kemudian bertemu para tersangka di salah satu warung kopi yang ada di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Para tersangka meminta sejumlah uang. Karena takut, korban menyepakati akan memberi sebesar Rp4 juta.
Pertama korban memberi Rp2,5 juta rupiah dan sisanya akan diberikan di lain hari. Ketika akan mengambil sisa uang sebesar Rp1,5 juta dari korban, Mutoim ditangkap ketika berada di Swalayan Samudra, Jalan Diponegoro. [pur/col]