Hewan Terjangkit LSD Tidak Sah Untuk Kurban, Ketua LBM NU Tuban: Harus Hati-hati Dalam Memilih
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).