Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Tuban telah menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Namun dari rapat gabungan tersebut rupanya sebanyak 43 anggota DPRD lainnya tidak hadir, justru lebih mementingkan kunjungan kerja.
Atas kejadian ini, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban menggelar aksi simbolik dengan membentangkan poster berisi kritikan di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban pada Jumat (02/08/2024).
Baca juga: Pasien Miskin Kehilangan Nyawa, PMII Tuban Gugat Pemerintah Daerah
Ketua Cabang PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, merasa kecewa dan menilai bahwa anggota DPRD yang menjelang akhir masa jabatannya hanya mengambil keuntungan saja, sehingga menurutnya mereka lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan kita sebagai mahasiswa, serta masyarakat Tuban dengan melihat para wakil kita yang menduduki jabatan di DPRD Tuban, yang mana seakan akan dalam menjalankan tugas di menjelang purna hanya sebagai sampingan saja," katanya.
Dalam aksinya, juga dilakukan pemberian raport merah yang diterima oleh perwakilan dari sekretariat DPRD Tuban. Raport tersebut berisi nama-nama 43 anggota dewan yang absen dalam rapat gabungan.
Baca juga: PC PMII Tuban Gelar Aksi, Tuntut Perbaikan Pelayanan Kesehatan
"Raport merah itu isinya daftar 43 anggota dewan, kita tulis semua, biarharus ada tindak tegas terhadap anggota dewan yang seenaknya sendiri ketika ada rapat," jelasnya.
Wafa berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena menurutnya, tugas utama anggota dewan adalah menghadiri rapat-rapat untuk kepentingan rakyat.
"Semoga tidak terulang kembali, dan kami akan tetap mengawal terus, jika" harapnya.
Ketua PC PMII Tuban juga meminta pihak terkait memberikan sanksi kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat-rapat tertentu agar lebih disiplin.
"Harus ada ketegasan, minimal ada sanksi denda atau sejenisnya yang bisa membuat efek jera," tutupnya.