BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa dari APBDes
Premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 per Januari ini.
Premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 per Januari ini.
Menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terutama dari Negara China yang menyerbu berbagai daerah di tanah air untuk bekerja, membuat Pemerintah harus lebih waspada terkait masalah perizinan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin terus menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Kabupaten Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program.
Sebanyak 150 Prangkat Desa (Aparatur Desa) di Kecamatan Kerek mendaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu setelah dilaksanakan sosialisasi kepada aparatur desa, Kamis (5/1/2017).
Legistatif Kabupaten Tuban dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal Ketenagakerjaan.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Kabupaten Tuban menggelar In Service Training (Penatausahaan dan Infrastruktur) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Hal itu untuk meningkatkan pengetahuan dan skill para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Penempatan tenaga kerja di Kabupaten Tuban pada 2016, tepatnya awal Oktober masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat.<br /><br />Data yang dihimpun
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Jawa Timur mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur desa se Kabupaten Tuban, Senin (17/10/2016). Kegiatan tersebut bertempat di pendopo kecamatan Bangilan dan diikuti seluruh kepala desa dan perangkatnya se Kecamatan Bangilan.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dikritik oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.