PPDI Harap Anggotanya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam upaya mempercepat persebaran informasi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban.
Dari 311 desa di Kabupaten Tuban, sedikitnya baru terdapat sekitar 52 desa yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengklaim, jumlah penyerapan tenaga kerja telah sesuai dengan jumlah lapangan usaha yang ada.
Rancangan Peraturan Daerah (Raerda) tentang ketenagakerjaan yang sebelumnya digodok DPRD Tuban saat ini tengah sampai tahap diserahkan di tingkat Provinsi. Namun, berkaitan dengan peraturan yang menjadi dasar keputusan khalayak, Raperda tersebut tengah dievaluasi gubernur.
Jika Anda seorang penyuka pedas, tentunya Anda tak ingin melewatkan informasi mengenai cabai terpedas di dunia ini.
Hingga saat ini, dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Tuban, mengklaim masih kekurangan tenaga medis. Kedua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kerek dan Puskesmas Montong.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban, Wahyu Hutomo mengatakan terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan sebagai peserta jaminan sosial.
Klaim atas program Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor. Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tuban mendominasi. Tercatat sepanjang 2016 klaim JHT mencapai Rp 1,5 miliar.
Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.