Skip to main content

Category : Tag: Lpg


Ini Besaran Kuota Subsidi BBM dan LPG di 2024

Pada tahun 2024, besaran kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.

Stok LPG dan BBM di Jatim Aman Jelang Pemilu

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada tanggal (10/2) menambah pasokan LPG 3kg di tingkat agen dan pangkalan untuk Kabupaten/Kota di Pantura - Madura Jawa Timur sejumlah 969 metrik ton (MT) atau sebesar 47,7% dari konsumsi normal harian sebesar 2.031 MT.

Target Alokasi Subsidi Energi 2024 Lebih Tinggi dari 2023

Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun dengan rincian Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

Pengguna LPG Tabung 3 Kg Daftar Pakai KTP dan KK

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

Per 1 Januari 2024 Pengguna LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Pangkalan Resmi

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.