Beban Pengecer LPG 3 Kg Usai Berstatus Subpangkalan
Pemerintah bergerak cepat dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Pemerintah bergerak cepat dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Pertamina Energy Terminal (PET) terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan mengembangkan proyek strategis LPG Terminal Refrigerated (Ref) Jatim di Tuban, Jawa Timur.
LPG Tabung 3 KG juga merupakan barang penting menurut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan mengadakan seleksi untuk penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 Kilogram.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mendukung kebijakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menggunakan kartu identitas (KTP), yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai transformasi subsidi LPG Tabung 3 kilogram, Senin (3/5/2024).
Keluhan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) kadaluwarsa mendadak ramai di sosial media instagram.
Beberapa daerah di Parengan dan Kerek, Kabupaten Tuban, dilaporkan mengalami kelangkaan dan kenaikan harga LPG yang membuat kehidupan sehari-hari warga semakin sulit.
Menjelang Lebaran 2024 Masehi atau 1445 Hijriah, persediaan tabung gas atau LPG di Kabupaten Tuban dipastikan masih terjaga atau aman, Jumat (29/3/2024).
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa Pertamina telah mempersiapkan diri untuk menyambut Idulfitri 1445 H dengan memastikan ketersediaan stok yang cukup untuk BBM dan LPG.