PNS Dilarang Meeting di Hotel, Pengaruhi Okupansi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 11/2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/ rapat di luar kantor, dan SE No 13/2014 tentang gerakan hidup sederhana.