Hingga Kini, 37.000 Warga Lakukan Perekaman e-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus didatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Setidaknya, puluhan ribu warga telah mengurus dokumen identitas diri tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus didatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Setidaknya, puluhan ribu warga telah mengurus dokumen identitas diri tersebut.
Membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo.
Suasana sesak penuh kerumunan terjadi di ruang pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rabu (17/5/2017).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan kepemilikan KTP-EL berlaku seumur hidup.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyatakan surat keterangan pengganti KTP-EL berlaku enam bulan terhitung sejak diterbitkan.
Distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) atau e-KTP untuk Kabupaten Tuban masih tersendat. Akibatnya, sekitar 26.000 warga yang telah melakukan perekaman data diri untuk e-KTP belum memiliki secara fisik kartu identitas tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meminta RT/RW se-Kabupaten Tuban memahami pentingnya sistem administrasi kependudukan (SAK) warganya. Sebab ketua RT/RW yang lebih tau akan keberadaan masyarakat di tingkat bawah.
Di tahun 2016 lalu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mendapatkan prestasi yang bagus dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP). Kecamatan yang berada di wilayah pegunungan kapur tersebut, mampu menjadi kecamatan yang tercepat kedua melunasi PBB-PP se-Kabupaten Tuban.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban belum bisa memastikan blangko KTP Elektronik atau e-KTP mulai tersedia.
Belum tersedianya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemohon yang akan membuat data identitas diri membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban harus mencari solusi. Sebab, seperti diketahui bahwa syarat untuk mengurus e-KTP adalah dengan mengisi blangko sebagai persyaratan.