Skip to main content

Category : Tag: Kca


e-KTP Rusak, Apakah Bisa Diganti?

Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP) merupakan program terbaru dari pemerintah, di mana pengolahan data atau identitas penduduk secara keseluruhan dapat terkomputerisasi. Dari segi tampilan memang mirip dengan jenis KTP Nasional, akan tetapi mempunyai bentuk fisik yang berbeda. Hal ini dikarenakan bahan pembuatan yang digunakan untuk membuat KTP Nasional dan e-KTP berbeda.

Hingga Kini, 37.000 Warga Lakukan Perekaman e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus didatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Setidaknya, puluhan ribu warga telah mengurus dokumen identitas diri tersebut.

Antrean Administrasi Kependudukan Membludak

Suasana sesak penuh kerumunan terjadi di ruang pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rabu (17/5/2017).

Surat Pengganti KTP-EL Berlaku Enam Bulan

 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyatakan surat keterangan pengganti KTP-EL berlaku enam bulan terhitung sejak diterbitkan.

Distribusi Blangko Tersendat, 26.000 Warga Belum Miliki E-KTP

Distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) atau e-KTP untuk Kabupaten Tuban masih tersendat.  Akibatnya, sekitar 26.000 warga yang telah melakukan perekaman data diri untuk e-KTP belum memiliki secara fisik kartu identitas tersebut.

Disdukcapil Minta RT/RW Pahami Pentingnya SAK Warganya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meminta RT/RW se-Kabupaten Tuban memahami pentingnya sistem administrasi kependudukan (SAK) warganya. Sebab ketua RT/RW yang lebih tau akan keberadaan masyarakat di tingkat bawah.