Hingga Sekarang Disdukcapil Tuban Telah Menerbitkan 24.319 KIA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat hingga saat ini telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 24.319 kartu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat hingga saat ini telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 24.319 kartu.
Banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang kurang optimal membuat Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengunjungi Kantor Disdukcapil di Jalan Teuku Umar. Lokasi yang sempit dan kurang strategis itulah yang memicu adanya keluhan.
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, tepatnya besok pada tanggal 17 April, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih membuka layanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Pendudukan (E-KTP).
Banyaknya kritikan dari masyarakat Tuban mengenai pelayan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang kurang optimal dinilai karena masyarakat banyak tak sesuai prosedur sehingga kelengkapan banyak yang kurang.
Kini akta lahir anak saja tidak cukup. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendragri) No 2 tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak(KIA). Anak kini harus dilengkapi juga dengan KIA yang setara dengan E-KTP. Dari jumlah target sasaran KIA 286.952 di Kabupaten Tuban, baru 9.774 yang terselesaikan.
Pelayanan kepengurusan adminitrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban dikeluhkan masyarakat. Terkait hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Tuban pun angkat bicara, menurutnya pelayanan yang dilakukan selama ini sudah maksimal.
Proses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Catatan Sipil (Capil), dalam wujud perekaman KTP-el, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban sempat diwarnai peristiwa listrik padam.
Program pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Catatan Sipil (Capil) Keliling yang dipusatkan di Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban diserbu ribuan warga dari desa se-Kecamatan Soko, Rabu (14/11/2018).
Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban dapat bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani administrasi kependudukan di masing-masing desa. Namun, syaratnya pihak desa mau menghimpun warganya yang akan mengurus administrasi kependudukan, kemudian mengirim datanya ke Disdukcapil Tuban.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi menyatakan, blangko Kartu Keluarga (KK) akan datang bulan September. Hal itu diungkapkan kepada blokTuban.com, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kependudukan yang berkaitan dengan KK tersebut.