Repoter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Kini akta lahir anak saja tidak cukup. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendragri) No 2 tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak(KIA). Anak kini harus dilengkapi juga dengan KIA yang setara dengan E-KTP. Dari jumlah target sasaran KIA 286.952 di Kabupaten Tuban, baru 9.774 yang terselesaikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi. Menyampaika progres yang terselesaikan saat ini memang masih kecil, walapun sudah dilakukan sosialisasi tapi belum optimal. Selain itu kendala dalam pencetakan, karena Tuban merupakan pilot projek Nasional hanya diberi belakangan saja dari Kemendragi, sedangkan untuk tinta dan alatnya membeli sendiri. Sehingga untuk membantu mengoptimalkan pelayanan harus membeli alat ceka baru.
" Tahun ini kita melakukan pengadaan membeli alat, agar kita tidak kewalahan apabila pemohon KIA membludak," ungkap Agus.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada masyarakat untuk aktif karena semuanya juga gratis tidak dipungut biaya. Jangan menunggu jemput bola, karena terdapat beberapa kendala seperti petugasnya yang terbatas.
" Harapannya masayarakat aktif sehingga Gerakan Indonesia Sadar Adminitrasi(GISA) bisa cepat terselesaikan,"ungkapnya. [nid/ito]
Cetak KIA Terkendala, Penerepan Belum Maksimal
5 Comments
1.230x view