Pembangunan Kantor Dispendukcapil Tuban Terkesan Jalan di Tempat, DPRD Ingatkan Jangan Asal Ngebut
Pembangunan Kantor Dispendukcapil Tuban Terkesan Jalan di Tempat, DPRD Ingatkan Jangan Asal Ngebut
Pembangunan Kantor Dispendukcapil Tuban Terkesan Jalan di Tempat, DPRD Ingatkan Jangan Asal Ngebut
Bagi orang tua di Kabupaten Tuban yang sudah dikaruniai seorang anak wajib melengkapi dokumen berupa akta kelahiran anak yang proses pembuatannya tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Perceraian bukanlah hal yang dianjurkan, namun terkadang perceraian menjadi satu-satunya jalan ketika sudah tidak di temukan sebuah kecocokan dalam rumah tangga.
Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini sejumlah aturan terkait persyaratan layanan sipil semakin disederhanakan. Termasuk, persyaratan untuk mengurus pindah domisili.
Mulai Januari 2022, masyarakat Kabupaten Tuban bisa mengurus dan mencetak dokumen kependudukan cukup di desa dan kecamatan.
Jika foto KTP Elektronik milikmu rusak atau tidak terlihat, sekarang bisa langsung diganti dengan foto baru. Kemudahan tersebut dapat diperoleh di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Jalan Teuku Umar.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban telah menerbitkan 28.458 Kartu Identitas Anak (KIA) dari Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2019.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengaku telah mencetak 10.279 KTP elektronik di bulan Januari 2020. Para pemegang surat keterangan pengganti el-KTP sementara (Suket) di 20 kecamatan, sudah bisa menukarkan Suket di kantor kecamatan dan desa setempat.
E-KTP merupakan problem nasional dalam beberata tahun terakhir ini. Atas kondisi tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mendatangi Dirjen Dukcapil Kemendagri pada 10 Januari 2020 lalu
Kini akta lahir anak saja tidak cukup. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendragri) No 2 tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak(KIA). Anak kini harus dilengkapi juga dengan KIA yang setara dengan E-KTP. Dari jumlah target sasaran KIA 286.952 di Kabupaten Tuban, baru 9.774 yang terselesaikan.