Kebijakan Rekayasa Lalin Tuban Dikritik, Jalur Baru Becak Dinilai Tambah Kemacetan
Rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Kabupaten Tuban resmi diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hari ini, Kamis (2/1/2025).
Rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Kabupaten Tuban resmi diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hari ini, Kamis (2/1/2025).
Satlantas Polres Tuban mengumumkan akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang diperkirakan terjadi menjelang pergantian malam tahun baru 2025. Rekayasa ini mulai diberlakukan pada pukul 16.00 WIB, Selasa (31/12/2024).
Rekayasa lalu lintas di kawasan ring road Kabupaten Tuban menuai protes dari masyarakat karena jarak pintu putar balik yang terlalu jauh, terutama di kawasan Kembangbilo dan sekitarnya, Sabtu (1/6/2024).
Pemerintah Kabupaten Tuban telah merencanakan rekayasa lalu lintas untuk menyambut keberangkatan calon jamaah haji pada Senin, 13 Mei 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuba, telah menetapkan sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban terpilih, periode 2024-2029 pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, akan diberlakukan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas pada Senin, 29 April 2024, untuk mendukung kegiatan nobar (nonton bareng) Semifinal AFC U-23 di Abirama, Kabupaten Tuban.
Pepes tahu putih bisa menjadi salah satu jurus jitu untuk diet lemak namun dengan cara yang enak.
Ketan srikaya pandan salah satu makanan tradisional Indonesia yang memiliki citarasa aromatik dari gurihnya santan dan gula aren.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, bersama Satlantas Polres Tuban, melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ringroad Tuban, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta.
Siapa yang tidak mengenal Desa Sugihan? Desa Sugihan merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Lokasinya kurang lebih 25 menit dari pusat Kota Tuban. Desa seluas 911 Hektare ini terbagi menjadi dua dusun, yaitu Dusun Krajan I dan Krajan II.