Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Rekayasa lalu lintas di kawasan ring road Kabupaten Tuban menuai protes dari masyarakat karena jarak pintu putar balik yang terlalu jauh, terutama di kawasan Kembangbilo dan sekitarnya, Sabtu (1/6/2024).
Hal ini menyebabkan banyak pengendara, terutama sepeda motor, melawan arus untuk mencari putaran terdekat yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menyatakan bahwa per 27 Mei, kawasan ring road sudah bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan sesuai rekomendasi PPK Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).
Pintu putar balik di Kembangbilo dan sekitarnya diberlakukan sementara sambil menunggu pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang lengkap. Kendaraan besar masih dapat menggunakan jalan nasional yang lama.
Bambang menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di Kembangbilo tidak dibuat lurus untuk menghindari kecelakaan. Kepala Desa Kembangbilo juga meminta jalur lurus dibuka kembali, namun masih menunggu pertimbangan PPK.
Saat ini, DLHP sedang mengkaji pembukaan pintu putar balik di Kembangbilo atau arah Sugiharjo untuk mempersingkat jarak putar balik. Keputusan akhir akan diambil akhir tahun ini.
Bambang juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melawan arus. Pihaknya bersama BBPJN sedang menyiapkan rambu-rambu dan lampu jalan, dan Pemkab akan menambah jumlah lampu di kawasan ring road Kembangbilo.
[Dwi/Ali]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published