Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tuban untuk Sambut Tahun Baru

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban mengumumkan akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang diperkirakan terjadi menjelang pergantian malam tahun baru 2025. Rekayasa ini mulai diberlakukan pada pukul 16.00 WIB, Selasa (31/12/2024).

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, melalui akun media sosial @satlantas_polrestuban, menjelaskan bahwa sejumlah pengalihan arus akan diterapkan di beberapa titik di Kota Tuban. Salah satu perubahan yang signifikan adalah di seputaran Taman Kota Abipraya Tuban.

Berikut pengalihan arus yang diterapkan:

1. Jalan Pahlawan Taman Kota akan diberlakukan satu arah mulai pukul 16.00 WIB. Arus kendaraan akan mengarah dari Simpang 3 Gedongombo menuju Simpang 3 Kecap.

2. Kendaraan dari arah Surabaya yang akan memasuki Kota Tuban akan dialihkan untuk melewati Jalan Hos Cokroaminoto.

3. Kendaraan yang menuju Semarang dari arah Surabaya akan dialihkan untuk melewati jalur Ring Road Tuban.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekayasa ini, arus lalu lintas di pusat Kota Tuban dapat berjalan lancar dan mengurangi potensi kemacetan, terutama menjelang malam tahun baru yang biasanya dipadati pengunjung.

AKP Moh. Imam Reza juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama selama periode rekayasa arus ini.

"Harapannya, dengan adanya rekayasa ini, masyarakat tetap dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan nyaman," ujar Kasatlantas Polres Tuban.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi mengenai rekayasa arus lalu lintas melalui media sosial resmi Satlantas Polres Tuban atau melalui petunjuk yang ada di lokasi.
[Rul/Ali]