Nelayan dan Petani Tertangkap Edarkan Karnopen
Peredaran karnopen di Bumi Wali seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak pengedar yang ditangkap petugas, tak membuat aktivitas jual beli obat daftar G ini berhenti.
Peredaran karnopen di Bumi Wali seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak pengedar yang ditangkap petugas, tak membuat aktivitas jual beli obat daftar G ini berhenti.
Empat tersangka pengedar karnopen yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda selama kurun waktu enam hari terakhir.
Sepanjang tahun 2015, Polres Tuban menyita sedikitnya 559.181 butir pil karnopen. Barang bukti (BB) yang didapat tahun ini mengalami peningkatan sampai 500 persen lebih. Sebab, di tahun 2014 lalu karnopen yang bisa diamankan hanya 108.257 butir.
Polres Tuban menangkap enam penjual karnopen, berikut ribuan butir pil daftar G, beserta belasan juta uang hasil penjualan di penghujung tahun 2015.
Peredaran karnopen di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban, semakin marak. Bahkan, telah menuai keprihatinan dan kekhawatiran beberapa pihak tentang nasib generasi muda Kabupaten Tuban mendatang. Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama Tuban, Jamal Ghofir mengatakan, permasalahan ini sangat kompleks dan diperlukan upaya bersama untuk mengatasinya.
Anak-anak dan remaja, disinyalir menjadi kalangan yang terbanyak mempergunakan karnopen di Bumi Wali. Banyak sebab yang menjadi kalangan ini nekat mengkonsumsi obat daftar G, dan bahkan jenis narkoba yang lain.
Kasus yang ditangai Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban tidak hanya berkutat pada obat jenis karnopen. Meskipun kota kecil, Tuban mulai mengenal peredaran obat berbahaya lain, seperi sabu-sabu dan sejenisnya.
Keberadaan karnopen di bumi wali ternyata cukup menjamur. Terbukti, meski tahun 2015 belum berakhir, aparat penegak hukum sudah mengamankan sekitar 553.724 butir pil karnopen.
Sudah beberapa kali aparat dari Polres Tuban mengamankan pengedar karnopen. Pada bulan Oktober 2015 saja, ada 3.549 butir pil karnopen yang disita dari tiga tersangka. Masing-masing adalah Im (33), warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, ES (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, dan AA (30), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.