Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com – Sudah beberapa kali aparat dari Polres Tuban mengamankan pengedar karnopen. Pada bulan Oktober 2015 saja, ada 3.549 butir pil karnopen yang disita dari tiga tersangka. Masing-masing adalah Im (33), warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, ES (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, dan AA (30), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
“Ini merupakan sambilan saya sebagai kuli bangunan Mas,” kata salah satu pengedar IM (33), kala digelandang di Mapolres Tuban.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Friyanto, menyebut ada peningkatan kasus narkoba dari tahun 2014 ke tahun 2015. “Tahun lalu ada 40 kasus dengan 43 tersangka. Sementara tahun 2015 ini, meski belum selesai sudah ada 52 kasus dengan jumlah tersangka 55 orang,” terang Budi.
Peredaran karnopen dan narkoba menjadi momok menakutkan bagi warga Tuban. Setiap malam, hampir bisa dijumpai remaja yang hilang sebagian kesadarannya akibat obat ini.
“Kondisi ini cukup memprihatinkan bagi perkembangan generasi muda di Tuban,” kata Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU), Jamal Ghafir, kepada blokTuban.com, Kamis (12/11/2015).
Peredaran zat adiktif, khususnya karnopen di bumi wali menyebar luas. Tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga merambah wilayah-wilayah pedesaan yang ada di Kabupaten Tuban. Juga merambah di wilayah pendidikan. Kepala Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Karso, mengaku sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Karena, sekarang mulai banyak pemuda desa mabuk karena mengkonsumsi pil jenis daftar G ini.
“Setiap malam, pasti ada saja yang kedapatan mengkonsumsi pil haram ini. Utamanya para remaja,” tegas Karso.
Imbasnya, kata Karso, pada ketertiban di tengah masyarakat. Remaja yang sedang mabuk kerap tidak berani pulang ke rumah, dan memilih tidur di tempat-tempat publik. Hal ini juga bisa berimbas dan berpengaruh pada rasa nyaman dan aman masyarakat desa. [pur/ito]