Peredaran Obat Terlarang Makin Mengkhawatirkan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com – Kasus yang ditangai Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban tidak hanya berkutat pada obat jenis karnopen. Meskipun kota kecil, Tuban mulai mengenal peredaran obat berbahaya lain, seperi sabu-sabu dan sejenisnya.

"Hasilnya bukan karnopen dan uang saja yang disita, tetapi juga barang bukti yang lain," kata Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Friyanto, kepada reporter blokTuban.com.

Data yang didapat reporter media ini, barang bukti yang disita petugas kepolisian lebih banyak tahun 2015 ini, dibanding penyitaan yang dilakukan tahun 2014 lalu. Artinya ada peningkatan kasus di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.

Tahun 2014, barang bukti yang disita selain karnopen dan uang penjualan adalah 19,84 gram sabu, 4 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 bendel plastik klip.

Sementara tahun 2015 semakin beragam. Petugas menyita 1,45 gram sabu, 183 butir pil LL (dobel L), 20 bendel plastik klip, 1 alat hisap sabu, 1 buah mobil toyota Avanza, 2 sepeda motor, 1 handphone, 1 blackberry, 36 kardus kosong bekas pembungkus obat sejenis pil karnopen, 1 pipet, dan 2 tas warna hitam.

"Ini adalah barang bukti selain karnopen dan uang penjualannya. Semua jenis obat terlarang di Kabupaten harus terus diwaspadai," jelas Budi. [pur/mad]