Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com – Keberadaan karnopen di bumi wali ternyata cukup menjamur. Terbukti, meski tahun 2015 belum berakhir, aparat penegak hukum sudah mengamankan sekitar 553.724 butir pil karnopen.
“Setengah juta lebih butir pil karnopen diamankan sampai detik ini,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Friyanto kepada blokTuban.com.
Jumlah ini meningkat 5 kali lipat dibanding tahun 2014 lalu. Karena, pada tahun lalu jumlah karnopen yang diamankan petugas kepolisian hanya 107.702 butir.
Kenaikan juga terjadi di jumlah kasus dan tersangka. Tahun 2015 ini ada 52 kasus dengan rincian 47 kasus obat daftar G (karnopen) dan 5 kasus jenis narkotika dan sabu. Sementara tahun 2014 lalu terdapat 40 kasus dengan rincian 33 kasus obat daftar G dan 7 kasus narkotika dan sabu.
Karena jumlah karnopen yang disita semakin banyak, berimbas pula pada uang tunai hasil penjualan karnopen yang diamankan petugas. Pada tahun 2015 ini, total uang yang sudah diamankan petugas adalah Rp.284.969.000 dan pada tahun 2014 lalu hanya Rp.6.411.000.
“Kita akan berusaha memberantas peredaran karnopen di Tuban ini,” tandas Budi. [pur/ito]
Tabel Kasus Karnopen Resnarkoba
Rincian Kasus di Satnarkoba |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Jumlah Kasus |
40 |
52 |
Tersangka |
43 |
5 |
Karnopen yang disita |
107.702 |
553.725 |
Uang hasil penjualan karnopen |
6.411.000 |
284.969.000 |