
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Setelah buron hampir setahun, dua pelaku penusukan di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Jum'at dini hari, (8/8/2025) di wilayah Balen, Bojonegoro.
Kedua pelaku, kakak beradik berinisial W dan I, dibekuk setelah polisi mendapatkan informasi dari seseorang yang telah dipasang untuk memantau pergerakan mereka. Selama pelarian, keduanya bekerja sebagai sopir dan jarang pulang.
"Pelaku ini delapan bulan buron dan kerja pindah-pindah sebagai seorang sopir. Ia pulang ke rumah biasanya saat Waktu fajar," terang Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch Rudi kepada wartawan, Jum'at (8/8/2025).
Pihaknya menjelaskan, motif awal kasus ini dipicu oleh saling ejek. Namun penyidik kini mengembangkan dugaan lain.
“Tersangka utama diduga memiliki hubungan asmara dengan istri korban,” imbuhnya.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, kasus ini terjadi pada 13 Desember 2024 silam. Saat itu korban ADC (34) bersama rekannya MAK (27)mengendarai Yamaha Vino dari arah selatan ke utara.
Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai Yamaha Mio hingga terjatuh. Setelah memukul korban, pelaku menusuknya di bagian lengan, bahu, ketiak, serta punggung kiri dan kanan, menyebabkan sembilan luka tusuk terbuka.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya tertangkap delapan bulan kemudian. Saat ini keduanya terpaksa mendekam di Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[rof/Rul]