Komisi A: Kompensasi Menjadi Tanggungjawab Perusahaan
Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang menuntut dibayarkannya kompensasi atas keberadaan gas buang oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Senin (3/10/2016) oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban dinilai tidak sepantasnya dilakukan. Pasalnya, kompensasi menjadi kewajiban atas perusahaan melalui kompensasi.