Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Rencananya, warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko akan melakuka aksi demo bertajuk Rahayu Mabuk Akibat Dampak (Rabuk Ampera) Rabu (21/9/2016), besok. Namun, aksi itu dibatalkan karena Selasa (20/9/2016) hari ini digelar pertemuan antara warga dan Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Baca juga: [Lagi, Warga Rahayu dan JOB PPEJ Gelar Pertemuan]
Seperti diberitakan sebelumnya, JOB PPEJ atas usulan SKK Migas akan membayar kompensasi maksimal selama dua bulan. Namun, pihak desa bersikeras meminta kompensasi dibayarkan selama tahun 2016.
Surat aksi nomor RA/01/IX/201f yang dilayangkan pada 17 September lalu tersebut dibatalkan. Kendati dibatalkan, Kepala Desa Rahayu, Sukisno mengaku tidak tinggal diam begitu saja, warga sepakat akan menunggu perkembangan usulan sesuai permintaan pihak desa.
"Kita tunggu sampai tanggal 25 September 2016, kalau tidak ada tanggapan besar kemungkinan tanggal 26 akan dilakukan aksi kembali," kata Sukisno.
Di lain pihak, selaku Field Administrationt Superintendent (FAS) JOB PPEJ, Akbar Pradima mengatakan pada prinsipnya aksi yang digelar merupakan hak warga. Pihaknya tidak bisa melarang adanya aksi-aksi yang telah atau akan dilakukan warga.
"Karena perusahaan ini sebagai aset negara, sesuai prosedur tetap kalau ada aksi, kami akan meminta pihak aparat keamanan untuk mengawal," tandas Akbar.[dwi/col]