Pemdes Tolak Hasil Kajian Jika Kompensasi Tidak Dibayar

 

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Kecamatan Soko menolak hasil kajian flare pada Central Processing Area (CPA) dan Mudi PAD A yang dilakukan Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB PPEJ) sebelum dibayarkan kompensasi sepenuhnya.

Kepala Desa Rahayu, Sukisno mengatakan, warga menolak pemberian pembayaran 'tali asih' untuk dua bulan atau senilai Rp700 juta. Sebab, warga masih mengaggap kesepakatan MOU tertanggal 19 November 2009 tentang pertemuan lanjutan warga sekitar flare CPA, JOB PPEJ, SKK Migas Perwakilan Jabamanusa dengan warga sekitar flare terhadap penyelesaian dampak lingkungan.

"Warga tidak dapat menerima diberhentikannya sepihak pembayaran kompensasi dengan alasan tidak ada anggaran dan sudah ada hasil kajian LPPM ITS," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno, Senin (26/9/2016).

Pada hasil pertemuan pada 20 September 2016 lalu JOB PPEJ dan warga setempat secara tertulis dikatakan warga menolak usulan rencana sosialisasi sebelum dibayarkan kompensasi di tahun 2016 selama delapan bulan.

Selain itu, dikatakan pula Pemdes akan melakukan kajian bersama Lembaga Peneliti Independen sebagai pembanding.

"Tapi saat ini masih menunggu keputusan SKK Migas soal tuntutan warga," kata Sukisno menambahkan.[dwi/col]