Disperpar: Hotel Baru akan Tetap Dibina
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Empat karaoke di Kabupaten Tuban terkendala masalah perizinan. Sebab, keempatnya ditengarai telah habis masa izinnya sehingga harus diperpanjang untuk mentaati aturan yang sudah menjadi ketentuan.
Hotel di Kabupaten Tuban yang telah habis masa izinnya akan diberi peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan agar pemilik hotel segera mengurus izin perpanjangan, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas hotel yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Hal itu diungkapkan setelah menanggapi adanya temuan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait adanya indikasi salah satu hotel yang tidak berizin.
Wilis Hill Resort yang merupakan hotel milik Bupati Tuban Fathul Huda telah habis masa izinnya, namun hingga kini belum dilakukan perpanjangan. Hotel yang terletak di Kecamatan Jenu itu telah usai perizinannya terhitung, 19 Juni 2015 lalu.
Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.
Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan membenarkan perihal pemberian izin dokumen lingkungan yang telah dimiliki oleh dua hotel baru, yakni Fave dan Poppy Hotel. Kedua hotel tersebut saat ini telah melakukan proses pengerjaan dan bisa dipastikan keduanya hanya tinggal memiliki izin operasional.
Fave Hotel dan Poppy Hotel tinggal mengantongi izin Operasional dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban untuk bisa beroperasi. Hingga saat ini, hotel kelas bintang tersebut sudah mengantongi beberapa izin yang masuk sebagai klasifikasi izin pertengahan.
Lima hotel baru dengan klasifikasi kelas bintang dikabarkan akan berdiri di Kabupaten Tuban, kelima hotel tersebut akan memperluas usahanya di kabupaten yang berjuluk Bumi Wali ini. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan lima hotel baru tersebut, Kepala Badan Pelayanan Dan Perizinan Terpadu (BPPT) Tadjuddin Tebyo membenarkan jika memang ada lima hotel baru yang kemungkinan besar akan melakukan investasi di Tuban.
<span style="color: #ff9900;"> </span>Sebanyak 23 hotel yang ada di Kabupaten Tuban, hanya ada tiga hotel yang memiliki klasifikasi kelas bintang, sedangkan dua puluh lainnya kelas melati.