Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Gapura dan LSM Lingkungan hidup, melaporkan Hotel Resor Tuban Tropis kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, karena dinilai telah melakukan pencemaran lingkungan.
Laporan LSM tersebut langsung direspon oleh Komisi A, dengan menggelar hearing dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor di ruang Komisi, Jumat (26/5/2017).
Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Hari Winarko mengatakan, bahwa Hotel Resor Tuban Tropis ini sangat buruk dalam mengolah limbah, sehingga sangat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Pria yang juga sebagai pelapor ini membeberkan, bahwa pencemaran limbah yang dilakukan oleh salah satu hotel mewah di Tuban itu diantaranya adalah pencemaran limbah dapur masak dan limbah cucian pakaian (Laundry), karena hanya ditampung lalu dibuang ke selokan.
“Membuang limbah sembarangan dan dampaknya sudah dirasakan lingkungan sekitar, termasuk warga kelurahan Sendangharjo yang mulai mengeluhkan bau menyengat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A, Agung Supriyanto menyatakan, selama hearing berlangsung dan dikumpulkan data-datanya, ternyata masih banyak kekurangan dari pihak hotel yang tidak dilakukan berkaitan dengan lingkungan.
Agung mengungkapkan, data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah memberikan izin lingkungan sejak tahun 2011, namun hingga sampai 2017 pihak hotel terkesan mengabaikan prosedur yang ada, dengan tidak mentaati rekomendasi yang tertuang pada izin tersebut.
“Waktu sudah dipersoalkan, pihak hotel baru mulai membenahi sedikit-sedikit, namun sampai sekarang belum sepenuhnya dilakukan,” imbuh politisi PAN itu.
Sementara itu, Maya, salah satu pihak Hotel yang hadir dalam hearing enggan berkomentar mengenai pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh hotel tempatnya bekerja. “Saya enggak komentar, jangan saya, ada pimpinannya sendiri nanti,” ucap Maya sembari meninggalkan tempat hearing. [nok/rom]
Hotel Resor Tuban Tropis Dilaporkan LSM, Ada Apa Ini?
5 Comments
1.230x view