Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pengolahan pasir milik CV. Bara Niaga Sejahtera di Desa/Kecamatan Jenu ditutup sementara, akibat didemo warga setempat, Jumat (26/5/2017) pukul 09.00 WIB.
Pengolahan pasir tersebut berdampak pada pencemaran sungai di desa setempat.
Salah satu warga yang berdemo, Rusdi mengatakan, bahwa pengolahan pasir CV. Bara Niaga Sejahtera dinilai telah mengabaikan keputusan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup sudah menganjurkan agar pengolahan pasir berhenti produksi sementara. Sebab, telah ditemukan adanya pencemaran sungai desa setempat.
"Dinas sudah menganjurkan ditutup sementara, dan itu sudah ada suratnya, tapi tidak dijalankan," ujar Rusdi kepada blokTuban.com.
Rusdi menambahkan, setelah didemo warga hari ini, akhirnya pihak pengolahan pasir bersedia untuk menghentikan aktivitasnya.
"Sekarang sudah dihentikan, tadi sudah dimediasi oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Kapolsek Jenu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yani Susilo menyatakan, setelah dilakukan mediasi kedua pihak, akhirnya disepakati bahwa pengolahan pasir dihentikan.
"Sudah dihentikan dan ditutup, karena sudah ada surat dari Dinas Lingkungan Hidup juga," pungkasnya. [nok/rom]
Pengolahan Pasir CV. Bara Niaga Sejahtera Ditutup Sementara
5 Comments
1.230x view