Skip to main content

Category : Tag: Ektp


2318 Wajib e-KTP di Tuban Belum Rekaman

Pemilukada Serentak sudah di depan mata. Kandati begitu, di kabupaten Tuban, data penduduk yang terdaftar dalam DPT dan belum melakukan perekaman jumlahnya cukup tinggi. Dari 20 kecamatan yang tersebar, 2318 warga belum rekaman.

Suket Pengganti e-KTP Tidak Lagi Terbit

<p style="padding-left: 30px; text-align: left;">Saat ini dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak lagi menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti tetapi menerbitkan langsung e-KTP. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pemilikan e-KTP dan penukaran surat keterangan pengganti e-KTP.

Usai Lebaran Perekaman e-KTP Meningkat

Antusiasme masyarakat melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan meningkat usai lebaran tahun 2017. Mereka tidak terpengaruh situasi kasus korupsi proyek e-KTP yang terjadi saat ini.

Masyarakat Diharap Tak Terpengaruh Kasus e-KTP

Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.

Apa Kabarnya Perekaman e-KTP?

&nbsp;Pasca keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017, membuat antusiasme warga melakukan perekaman e-KTP berkurang.

Dukcapil Siap Layani Perekaman e-KTP di Desa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melayani perekaman e-KTP di desa. Perekaman ditujukan guna melancarkan proses pembuatan data diri bagi masyarakat, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran.

Pelajar pun Antusias Ikuti Perekaman Data Diri

ejak Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran terbit, kantor Kecamatan Bangilan hampir tak pernah sepi.&nbsp;Warga terus berdatangan dan rela mengantri di depan ruang perekaman untuk merekap data diri guna membuat E-KTP.&nbsp;

Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.