Tahun Depan DD Difokuskan untuk Padat Karya
Mulai tahun depan, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa (DD) se-Indonesia. Pada Januari 2018, alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.
Mulai tahun depan, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa (DD) se-Indonesia. Pada Januari 2018, alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.
Dalam rangka meningkatkan perekonomian tidak lepas dari infrastruktur yang memadai. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tuban menyatakan, partainya dapat mengelola dana partai politik dengan baik, pasca kenaikan besaran uang yang didapat nantinya. Disamping itu, pihaknya akan menggunakan dengan sebaik-baiknya bantuan tersebut untuk sarana pembinaan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya menyetujui usulan Kemendagri untuk menaikkan dana bantuan partai politik (Parpol). Kanaikannya pun sangat fantastis, yakni 10 kali lipat. Dari semula Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.
Kementerian ESDM merevisi aturan skema bagi hasil migas gross split. Dalam beleid yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan tawaran insentif bagi para investor.
Alokasi Dana Desa tahap 2 Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban cair sebesar Rp3.186.774.900, Senin (21/8/2017) kemarin.
Peserta Kongres I Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Amantika, Jakarta, terus melanjutkan rangkaian kegiatan, Selasa (22/8/2017).
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.