Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Kapolsek Bangilan, IPTU Suryanto mengatakan kepada semua kepala desa di wilayah hukumnya agar penyerapan dan penyaluran dana desa tepat sasaran. Pasalnya, pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana transfer tersebut merupakan permasalahan yang riskan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek ketika mengahdiri konferensi kepala desa se-kecamatan Bangilan, Rabu (22/11/2017) kemarin. Himbauan tersebut dilontarkan menyusul adanya nota kesepahaman (MoU) anatara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Dana desa ini sangat riskan, jadi kami minta penggunannya lebih hati-hati,” pinta Suryanto kepada kepala desa yang hadir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Adapun ruang lingkupnya, mengenai pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Dalam hal ini, Polri mengerahkan Babinkamtibmas, Polsek, dan Polres untuk mengawasi program pembangunan dana desa di wilayah masing-masing. Sedangkan penegakan hukum, menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi.
“Kendati belum dilakukan MoU secara resmi antara Polres dan Pemkab Tuban, ini menjadi atensi awal. Sebab saat ini sudah mulai dilakukan dari jajaran Polda Jatim dengan Pemprov, dan nantinya pasti akan sampai di Tuban juga,” pungkas Kapolsek. [rof/ito]