Pencairan Dipermudah, DD Tuban Cair 60 Persen
Proses Pencaiaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dipermudah. Langkah ini diambil pemerintah agar DD benar-benar memberikan dampak positif percepatan pembangunan kawasan perdesaan.
Proses Pencaiaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dipermudah. Langkah ini diambil pemerintah agar DD benar-benar memberikan dampak positif percepatan pembangunan kawasan perdesaan.
‎Pencairan dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Soko, bisa dilayani penuh oleh pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Goa Gede yang terletak di atas perbukitan Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang baru-baru ini semakin dikenal masyarakat umum Tuban.
Mewujudkan rasa kemanusiaan, Komunitas Peduli Kasih (Kompak) Tuban mengadakan ngamen berkah di Kecamatan Montong, Sabtu (12/5/2018). Meskipun panas terik matahari menyengat, tidak menyurutkan semangat komunitas yang terbangun dari musisi dan seniman tersebut.
Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan jam. Apabila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas tanggal 30 April 2018, pukul 24.00 WIB maka fungsi kartu akan diblokir total.
Sejak 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) telah berakhir, sehingga berubah istilah menjadi eks PNPM. Namun dananya terus begulir hingga saat ini, yang ditangani oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Ratusan yatim/piatu di Kecamatan Bangilan berbondong-bondong memadati pendopo kecamatan Bangilan siang ini, Kamis (22/3/2018). Mereka berbaur membanjiri lokasi untuk menerima bantuan sosial Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) UPK Mandiri Sejahtera Bangilan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas maupun Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tuban menggelar aksi penggalangan dana untuk korban banjir di Kecamatan Rengel, Selasa (06/02/18) sore.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatirogo yang berlokasi di Jalan Raya Timur No.131 Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban akan memudahkan masyarakat di wilayah Tuban Selatan dan Barat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Tak heran, sebelum adanya rumah sakit ini, warga harus menempuh jarak 50-60 km, jika ingin berobat ke RSUD Dr. R Koesma Tuban yang terletak di Kota Kabupaten Tuban.
Satu Narapidana Kelas II B Kabupaten Tuban atas nama, Hero Kristiyan Bin Soedarminto yang divonis selama dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban karena terbukti mengedarkan pil karnopen, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2017 selama satu bulan.