Batas Akhir Pengajuan ADD, 311 Desa Ajukan Pencairan
Sebanyak 311 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tuban hingga Minggu (10/11/2019) kemarin telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2019.
Sebanyak 311 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tuban hingga Minggu (10/11/2019) kemarin telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2019.
Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020 ditandatangani Bupati dan Ketua KPU Tuban sebesar Rp54 miliar, pada Minggu (29/10/2019) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sosialisasi perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020 kepada stakeholder.
Sebanyak 114 desa di Kabupaten Tuban, hingga awal Oktober 2019 ini belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Padahal, pengajuan pencairan ADD tahap kedua tersebut dimulai sejak bulan Juli 2019 lalu.
Komisi A DPRD Kabupaten Tuban memfasilitasi warga Dusun Tapen Desa Sidoharjo Kecamatan Senori, Tuban untuk hearing dengan PT. Bahtera Abadi Gas (PT. BAG).
Selain minyak bumi, Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga menerima Dana Bagi Hasil Gas Bumi. Dana dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu tersebut, dicairkan per triwulan sekali setiap tahunnya.
Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tahap II di Kabupaten Tuban cair pada bulan Mei lalu.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan, Senin pagi. Kunker ini Dialakukan untuk menggali informasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di desa tersebut.