Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020 ditandatangani Bupati dan Ketua KPU Tuban sebesar Rp54 miliar, pada Minggu (29/10/2019) kemarin.
KPU Tuban kembali mengajukan dana tambahan untuk Pilkada tahun 2020 kisaran Rp11 Miliyar. Pengajuan dana tambahan untuk Pilkada tahun 2020 itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kemenkeu RI serta diperkuat dengan Surat dari KPU RI.
"Iya kita mengajukan dana tambahan untuk Pilkada kisaran Rp11 miliar. Pengajuan dana tambahan itu karena ada SE dari Kemenkeu terkait dengan honor ad hoc yang naik dari Pemilu tahun 2019 ke Pilkada tahun 2020. Diperkuat dengan surat dari KPU RI yang memerinkahkan untuk mengajukan kenaikan," jelas Fathul Iksan usai pelaksanaan sosialisasi perdana, Jumat (1/11/2019).
Fathul menyampaikan, untuk dana tambahan Pilkada tahun 2020 tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Kini, KPU Tuban masih menunggu dana tambahan itu di ACC Pemkab atau tidak.
"Kalau tidak di ACC maka honornya tetap," imbuh Fathul.
Lebih lanjut, dari jumlah total dana yang telah disepakati dan dana tambahan yang baru diajukan tersebut paling besar adalah untuk honor PPK, PPS, KPPS, keamanan dan pegawai KPU lainnya yang jumlahnya cukup banyak. Selain itu, juga untuk kegiatan sosialisasi dan logistik Pilkada 2020.[hud/col]