Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebanyak 114 desa di Kabupaten Tuban, hingga awal Oktober 2019 ini belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Padahal, pengajuan pencairan ADD tahap kedua tersebut dimulai sejak bulan Juli 2019 lalu.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi, Kamis (3/10/2019).
Menurutnya, mulai bulan Juli kemarin hingga saat ini beberapa desa di Kabupaten Tuban telah melakukan proses pengajuan pencairan ADD tahap kedua, dan tercatat sampai saat ini sudah 197 desa yang mengajukan pencairan. Sedangkan sisanya masih proses.
"Untuk DD dan ADD kami sudah terus komunikasi dengan teman-teman di kecamatan, serta kami maksimalkan peran pendamping desa, agar ADD tahap kedua bisa segera dicairkan," terang Mahmudi.
Lebih lanjut, dalam proses pegajuan pencairan ADD tahap kedua tersebut persyaratan yang wajib dipenuhi masing-masing desa adalah terkait pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta realisasi dari pencairan ADD tahap sebelumnya.
"Memang, untuk ADD ini kendala masing-masing desa adalah terkait pelunasan PBB sedangkan kendala lainya tidak ada. Sehingga saat ini desa terus berupaya untuk melunasi PBB sampai terakhir 30 Oktober," imbuhnya.
Sekadar diketahui, jumlah ADD Kabupaten Tuban tahun 2019 sebesar Rp 123 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua pencairan ADD sebesar 50 persen atau sebesar Rp 61, 5 milair.[hud/ono]