Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com – Satu pasangan bukan suami istri digelandang ke kantor Satpol PP. Pasangam bukan suami itu terpergok berduaan di dalam kamar saat puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia Sabtu( 28/09/2019) malam.
Razia dilakukan di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras, dan tempat eks lokalisasi. Salah satunya bekas lokalisasi yang berada di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu,
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, satu pasangan bukan suami istri yang diamankan itu adalah YN (22) warga sebuah desa di Kecamatan Palang dan KS (37) warga sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban.
"Pasangan ini kami amankan dari eks lokalisasi di Jenu," ujar Joko Herlambang.
Ia menambahkan, menurut pengakuan YN, kurang lebih dua bulan berhubungfan dengan KS. Dan sudah diajak ke tempat karaoke serta pernah menginap hotel.
"Kami ke kantor Satpol-PP untu dimintai keterangan,’’ tambahnya.
Sekadar diketahui, selain razia di bekas lokalisasi , petugas juga melakukan merazia warung yang diduga yang menjual minuman keras di jalan Manunggal Lor.
Namun semua warung tutup saat didatangi petugas. Bahkan ada satu warung yang didatangi petugas langsung membuangnya miras dagangannya.
‘’Dalam razia ini kami memiliki target tiga warung yang diduga menjual minuman keras. Namun tidak ada satu pun warung yang buka,’’ tandasnya. [nid/ono]