Skip to main content

Category : Tag: Cerai


Angka Perceraian Meningkat Setelah Tahun Baru

Tidak ada yang menginginkan perceraian muncul dalam pernikahan. Namun, terkadang keadaan membuat perpisahan ini sulit dihindari. Yang menarik, ternyata banyak perceraian terjadi setelah liburan Tahun Baru.

Fasilitas Bermain Anak dan Sisi Humanis Pengadilan Agama

Puluhan motor terparkir di jalan beraspal menjadi pemandangan pertama memasuki pelataran Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tuban. Gedung yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga ramai setiap harinya. Gedung berlantai dua bercat putih tersebut menjadi pilihan akhir bagi pasangan yang bermasalah dan hendak memutuskan hubungan sakral, suami-istri.

Tidak Bertanggung Jawab jadi Penyebab Cerai Terbanyak

Pengadilan Agama Tuban mengungkapkan, selama ini perkara kasus cerai yang ditangani dilatarbelakangi oleh pasangan yang Tidak Bertanggung Jawab, meski beberapa faktor lain juga turut mempengaruhi.

2016, 2.611 Perkara Cerai Diputus PA Tuban

Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.

Cegah Perceraian, Kabag Kesra Koordinasi dengan Kemenag

<div>Maraknya perceraian menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Tuban.</div> <div>Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perceraian, Disampaikan M.Amenan selaku Kabag Kesra yang menyelenggarakan nikah massal. Bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Departemen Agama untuk menghindari tindak perceraian bagi enam pasang mempelai yang sudah dinikahkan.</div>

Sejak Awal Tahun, Angka Perceraian di Kerek Capai 224 Kasus

&nbsp;Sejak awal Januari hingga September angka Talak atau&nbsp;Cerai di Kecamatan Kerek mencapai angka 224 kasus, angka perceraian&nbsp;ini terbilang tinggi dibandingkan sebelum-sebelumnya dibulan yang&nbsp;sama.

Catatan Akhir Tahun 2015 (18)

Awas. Berikut Penyebab Banyak Perceraian di Tahun 2015

Perceraian merupakan sesuatu yang dibenci oleh Allah, namun ada kalanya setiap pasangan suami istri harus mengambil sikap tersebut jikalau keduanya sudah tidak menemukan keharmonisan dalam rumah tangga, bahkan hal demikian dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan rumah tangga pasangan suami istri.