Cegah Perceraian, Kabag Kesra Koordinasi dengan Kemenag
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Maraknya perceraian menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Tuban.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perceraian, Disampaikan M.Amenan selaku Kabag Kesra yang menyelenggarakan nikah massal. Bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Departemen Agama untuk menghindari tindak perceraian bagi enam pasang mempelai yang sudah dinikahkan.
 
"Kita akan lakukan koordinasi ya dengan pihak Departemen Agama yang membidangi pernikahan," ujar Amenan kepada blokTuban.com, Minggu, (13/11/16)
 
Dia juga berharap, agar enam pasangan pengantin ini bisa langgeng dalam menjalani kehidupan rumah tangganya. Jika pasangan pengantin bisa menjalani kehidupan rumah tangganya dengan baik tentu akan membuat penyelenggara senang.
 
"Ya saya pribadi pasti senang jika para mempelai langgeng dalam menjalani kehidupan rumah tangganya," pungkasnya.[nok/col]