Rambah Pelosok Desa, Setiajit Tangkal Covid-19
Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Setiajit sampai merambah ke desa-desa dalam upaya memberantas penyebaran Covid-19.
Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Setiajit sampai merambah ke desa-desa dalam upaya memberantas penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setiajit mendorong koperasi perempuan di Tuban terus dikembangkan. Sebab, koperasi terbukti menjadi lembaga ekonomi yang tangguh dan kuat. Koperasi tak mudah goyang meski ada krisis ekonomi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setiajit juga menggelar pengobatan gratis untuk menjawab keluhan masyarakat. Kali ini di di Dukuh Galang, Desa Sumberejo, Kecamatan Widang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemerintah provinsi Jawa Timur Setiajit menjawab keluhan petani dengan langkah nyata. Kali ini, Setiajit keluhan petani Desa Tegalsari, Kecamatan Widang yang dijawab.
Blusukan adalah cara yang efektif untuk menyapa masyarakat. Dengan datang langsung ke rumah-rumah penduduk, bisa tahu kondisi yang sebenarnya. Karena kadangkala banyak hal sering terlewat jika tidak melihat langsung kondisinya.
Industri besar di bidang minyak dan gas (migas) kembali masuk ke wilayah Kabupaten Tuban.
Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Setiajit membagikan ribuan kerudung pada ibu-ibu. Karena, dalam setiap kunjungannya ke desa-desa selalu disambut antusias oleh emak-emak.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Setiajit getol membantun koperasi. Sebab, koperasi adalah adalah salah satu soko guru perekonomian masyarakat.
Laka di tambang ilegal di perbatasan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan dan Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel pada 25 Januari 2020 lalu menjadi catatan penting bagi Kepala ESDM Jawa Timur, Setiajit.
Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban ‘wadul’ dana desa yang dilarang digunakan untuk membangun balai desa ke Setiajit.