Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban ‘wadul’ dana desa yang dilarang digunakan untuk membangun balai desa ke Setiajit.
Keluhan itu disampaikan pada bakal calon bupati (bacabup) tersebut, saat Setiajit Minggu (26/1/2020) saat hadir di acara musyawarah kerja daerah (muskerda) 3 di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Saat ketemu dengan Setiajit, para perangkat desa itu mengatakan dana desa tidka boeh digunakan membiayai pembangunan balai desa. Padahal, tak sedikit desa yang membutuhkan dana untuk merehab balai desanya.
‘’Sampai saat ini, masih belum bisa dana desa tersebut digunakan untuk membangun balai desa. Kalau mau menggunakan harus izin bupati. Bahkan informasi dilarang, padahal kabupaten lain seperti Bojonegoro misalnya bisa,’’ ujar salah satu perangkat desa dalam forum muskerda.
Perangkat desa lainnya memberikan informasi jika dia pernah mendengar Bupati Tuban Fathul Huda pidato yang intinya dana desa boleh untuk membangun balai desa, dengan catatan ada izin dari bupati. Hanya, sampai sekarang belum ada desa yang berhasil membangun balai desanya dengan dana desa.
‘’Saya mendengar sendiri pidato itu, kalau ada izin sepertinya boleh,’’ ungkap perangkat desa ini.
Hanya, lagi-lagi pernyataan itu dimentahkan dengan kenyataan. Seorang perangkat desa lain terang-terangan sudah diminta Camatnya untuk mengajukan izin menggunakan dana desa untuk membangun balai desa, namun belum ada hasilnya.
‘’Saya yang sudah membuktikan. Saya sudah mengajukan izin karena disuruh Camat. Namun, sampai hari ini tak jelas izin itu disetujui atau tidak,’’ tandas perangkat desa ini.
Para perangkat desa juga mengeluhkan dihentikannya kerjasama dengan Bank Jatim untuk pinjaman pada para perangkat desa dengan jaminan SK perangkat dan syarat lainnya. Para perangkat minta kerjasama itu diadakan lagi.
Atas keluhan para perangkat desa itu, Setiajit yang juga kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemerintah Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, kesulitan perangkat desa itu bisa diselesaikan jika dia diamanahi menjadi Bupati Tuban kelak.
‘’Hal itu bisa diselesaikan dengan kebijakan. Jika saya nanti jadi bupati kebijakannya membolehkan dana desa untuk membangun balai desa. Syaratnya tidak melanggar ketentuan,’’ katanya.
Bahkan, bukan hanya memberi izin penggunaan dana desa untuk membangun balai desa, namun aka nada tambahan dan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta tiap desa per tahun untuk dikelola di luar alokasi dana desa yang sudah diterima.
‘’Ini memungkinkan karena dananya ada. Lihat saja, setiap tahun ada ratusan miliar sisa lebih anggaran (silpa). Itu bisa dimanfaatkan,’’ jelasnya.
Terkait dengan harapan kerjasama kredit lunak dari Bank Jatim, mantan Plt Bupati Jombang ini memastikan akan diselesaikan segera. Pejabat asal Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak ini mengaku akan koordinasi dengan direktur Bank Jatim.
‘’Direkturnya kawan baik saya. Untuk yang ini tidak usah menunggu saya jadi bupati. Nanti akan saya koordinasikan agar teman-teman PPDI tetap bisa mendapat pinjaman lunak,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, Setiajit bakal mencalonkan diri menjadi bupati Tuban. Untuk itu, seluruh partai yang membuka penjaringan bakal calon dia ikuti. Setiajit mendaftar melalui PDIP, Gerindra dan Nasdem.
Juga menjalin komunikasi dengan partai pemilik kursi di DPRD Tuban yang tergabung dengan Poros Perubahan. Saat ini sedang menunggu rekom dari DPP sejumlah partai yang sudah dia ajak komunikasi.
Sementara Ketua PPDI Kabupaten Tuban ahmad Wahyudi mengatakan, semua tokoh yang berpotensi mencalonkan diri menjadi bupati atau wakil bupati dia undang ke forum muskerda tersebut.
‘’Kami ingin tahu apa program para tokoh ke depan untuk Tuban. Utamanya untuk desa dan kami sebagai perangkat desa,’’ katanya.[ali/ono]