Skip to main content

Category : Tag: Blangko


Sering Dikeluhkan Lama, Berapa Hari Urus KTP di Tuban?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik merupakan identitas resmi, yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai penduduk Indonesia. Pada umumnya, kartu ini wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun, atau yang telah menikah.

#blokTubanTV

Pengrajin Blangkon dari Tepi Bengawan Solo

Kabupaten Tuban, Jawa Timur memiliki pengrajin blangkon dan udeng hebat. Dia tinggal di tepi sungai Bengawan Solo tepatnya di Dusun Bangoran, Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang.

Blanko E-KTP Baru Tersedia 24 Ribu Dari Pusat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, merespon banyaknya masyarakat yang terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.

Surat Pengganti KTP-EL Berlaku Enam Bulan

 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyatakan surat keterangan pengganti KTP-EL berlaku enam bulan terhitung sejak diterbitkan.