Terbatas, Blangko E-KTP di Disdukcapil Tuban Telah Tersedia, Segera Tukarkan Suket Sementara

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tuban bahwa blangko E-KTP sudah tersedia lagi di berbagai lokasi pelayanan pembuatan E-KTP.

Seperti diberitakan sebelumnya, blangko E-KTP di Tuban telah habis sejak 22 November 2022. Masyarakat yang tidak kebagian blangko E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban medapat surat keterangan (suket) sebagai ganti E-KTP.

“Terdapat 7.232 orang yang memegang surat keterangan,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid kepada blokTuban.com, Senin (16/01/2022).

Saat ini, blangko E-KTP sudah tersedia sejak tanggal 9 Januari 2023 dan Disdukcapil Kabupaten Tuban memperoleh jatah oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 4 ribu blangko untuk 10 hari kerja.

Untuk masyarakat yang hendak menukarkan Surat Keterangan dengan E-KTP bisa datang langsung  di UPT Kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP) atau langsung ke Disdukcapil Kabupaten Tuban dengan membawa surat keterangan tersebut.

“Bisa langsung datang ke pelayanan kita baik di Kecamatan, MPP, atau datang langsung ke Disdukcapil agar di proses cetak secara bertahap sesuai antrian masuk, karena stok blangko juga masih terbatas,” tambahnya.

Kendati terbatas Mantan Kabag Humas Pemkab ini menjelaskan bahwa proses penukaran E-KTP juga hanya memakan waktu satu hari kerja saja. Sedangkan untuk permohonan baru atau perubahan proses mencapai 3 sampai 5 hari kerja serta menyesuaikan ketersediaan blangko.

Dalam sehari di seluruh tempat pelayanan Disdukcapil terdapat 200an orang yang hendak menukarkan surat keterangan dengan E-KTP. sementara itu yang mengajukan permohonan baru dalam sehari ada hampir 300 orang. 

Jadi dalam satu harinya kurang lebih ada 500 orang yang membutuhkan blangko. Sedangkan jatah yang didapat oleh Disdukcapil Tuban hanya 400an blangko.

Disinggung soal permintaan yang lebih banyak apakah Disdukcapil akan mengajukan tambahan blangko, Rohman Ubaid mengatakan akan menyelesaikan jatah yang diberikan pusat, karena jatah rata-rata dari pusat sudah ditentukan.

“Kita sesuaikan saja karena jatah rata-rata dari pusat segitu,” tegasnya.[Nur/Dwi]

 

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS