Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, merespon banyaknya masyarakat yang terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Dari data yang dihimpun oleh Dinas Dukcapil, sampai saat ini sudah ada 37 Ribu masyarakat Tuban yang melakukan perekaman E-KTP, baik dari golongan usia muda hingga yang tua.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo mengungkapkan, bahwa sampai saat ini blanko E-KTP yang tersedia dari pusat untuk wilayah Tuban baru sekitar 24 Ribu. Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemohon yang mengajukan.
"Baru 24 Ribu blanko E-KTP yang disediakan oleh Pusat," terang Joni sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Kamis (18/5/2017)
Lanjut Joni menjelaskan, dari jumlah blanko yang ada tersebut, belum memasuki tahapan proses cetak. Artinya, blanko dari Pemerintah pusat itu kondisinya masih kosong belum ada gambar foto ataupun tulisan dari pemohon.
"Blanko E-KTP belum dicetak, hanya saja sudah tersedia untuk wilayah Tuban sebanyak 24 Ribu," pungkasnya.
Dengan jumlah blanko E-KTP yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak 24 Ribu, maka masih ada 13 Ribu pemohon yang belum mendapat jaminan ketersediaan blanko.[nok/ito]