Kartar Harapkan Pemkab Dorong Terwujudnya Raga Desa

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengarahkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga disetiap desa (Raga Desa). Hal itu tertuang dalam peraturan menteri desa (Permendes) No 4 tahun 2017 bersama tiga program prioritas lainnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, beberapa waktu lalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat menyampaikan laporannya terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, Kemendes PDTT sudah memprioritaskan salah satu program pengembangan sarana olahraga dengan membangun lapangan di desa-desa melalui dana desa.

Bahkan sesuai arahannya dalam rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin (17/4/2017) lalu, untuk membangun lapangan yang sederhana saja di tingkat desa diarahkan sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Untuk itu, Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Tuban serius menyikapi kebijakan pemerintah yang sasarannya kaula muda itu. Pihaknya berharap, melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban program yang mulia ini tidak mandek sebatas gagasan semata, tetapi benar-benar nyata terealisasi dan efeknya bisa langsung dinikmati masyarakat, khususnya pemuda desa.

"Kami sangat berharap, Pemkab juga membantu mendorong agar kebijakan kementerian yang bagus ini bisa dijadikan prioritas di setiap desa," ujar Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Tuban, Khamim Luluk Mukjizat, Senin (15/5/2017).

Menurut Khamim, begitu ia disapa, Karang Taruna sebagai kelompok pemuda yang sebagian anggotanya berasal dari desa, pihaknya mendorong agar pemerinrah desa (Pemdes) mengapresiasi kebijakan Kemendes PDTT. Sebab, dengan adanya sarana olahraga Pemerintah Pusat berusaha melindungi pemuda dari kegiatan non produktif menuju pemuda yang produktif.

Dengan adanya fasilitasi lapangan olahraga di semua desa, Khamim menilai kenakalan remaja dan merebaknya Narkoba bisa di geser ke produktifitas prestasi yang menghasilkan kebanggaan. Sebab dewasa ini, pemuda masih dianggap sebagai biang kenakalan dan merebaknya karnopen.

"Di satu sisi dengan berjalannya kegiatan olahraga di desa, maka keramain akan terbentuk dan transaksi ekonomi lambat laun akan berjalan," imbuhnya.

Dikatakan, Kemendes PDTT telah membangun kerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dengan pemberdayaan pemuda dan pengembangan olahraga di desa. Tentunya sebagai upaya membangun desa sesuai nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun desa dari pinggiran dan daerah terluar.
 
"Teman-teman anggota Kartar di kecamatan sudah kita minta untuk mengadvokasi di desanya masing-masing. Tujuannya, untuk menggolkan program ini dengan terlibat langsung dalam setiap kegiatan Musdes," pungkasnya. [rof/col]