Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah merilis jumlah Petani yang ada wilayah tersebut. Hasilnya sebanyak 205 ribu petani telah terdata di Database Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban.
Jumlah keseluruhan itu ke depannya diharapkan harus memiliki kartu tani sebagai syarat administrasi petani, seperti yang telah dicetuskan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji mengatakan, bahwa keseluruhan petani yang terdata harus memiliki kartu tani, yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah dalam hal ini Kementan telah memutuskan agar setiap petani harus memiliki kartu tani sebagai syarat administrasi, agar memudahkan dikemudian hari.
"Setiap petani yang terdata harus memiliki kartu tani," ujar Murtadji kepada blokTuban.com
Menurut dia, langkah pembuatan kartu tani sebagai syarat administrasi ini tentu sangat baik. Sebab ke depan segala urusan pertanian harus menggunakan kartu tani sebagai persyaratan.
Mantan Camat Bancar itu mengatakan, salah satu manfaat kartu tani adalah untuk mencairkan perolehan pupuk bersubsidi . Jadi sudah tidak ada lagi kesempatan bagi oknum memperoleh pupuk seenaknya karena harus menggunakan kartu tani.
"Satu petani memiliki kartu tani, di kartu tersebut sudah ada angkanya petani mendapat jumlah pupuk berapa kilo atau sak," pungkasnya.[nok/col]
205 Ribu Petani Terdata, Harus Miliki Kartu Tani
5 Comments
1.230x view