Pemkab Bebaskan Lahan 7 KM untuk Tanggul Bengawan Solo
Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menanggulangi luapan banjir bengawan Solo. Seperti diketahui, bengawan Solo kerap kali meluap saat curah hujan tinggi berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menanggulangi luapan banjir bengawan Solo. Seperti diketahui, bengawan Solo kerap kali meluap saat curah hujan tinggi berlangsung.
Ketidakpuasan oleh calon nomor urut 2, Teguh Hermanto pada Pilkades di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko atas hasil yang sudah ditetapkan oleh panitia, tidak mempengaruhi putusan.
Calon nomor urut dua, Teguh Hermanto melayangkan keberatan atas pelaksanaan Pilkades di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko kepada Bupati Tuban. Pasalnya ketidak cocokan jumlah undangan hadir dan hasil rekapitulasi berselisih satu yang dianggap menciderai Pilkades Bangunrejo.
PRD Tuban mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Bangunrejo, Kecamatan Soko. Kendati sempat bermasalah, Desa Bangunrejo telah memiliki calon kepala desa terpilih.
Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko telah selesai hari ini Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, Pilkades di desa tersebut sempat tegang lantaran salah satu pendukung calon mempermasalahkan perhitungan surat suara, Kamis (8/2/2016).
Kepala Desa terpilih dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangunrejo, Kecamatan Soko telah diumumkan, Jumat tengah malam (9/12/2016). Adu nasib dalam Pilkades serentak kalai ini memenangkan Warsidin setelah musyawarah terbuka digelar lebih dari 16 jam di pendopo Kecamatan Soko.
Pihak terkait yang terlibat dalam musyawarah Pilkades Bangunrejo menandatangani berita acara atau hasil pengecekkan jumlah perolehan surat suara di TPS 1, Jumat (9/12/2016).
Panitia Pilkades Bangunrejo melakukan pengecekan ulang perolehan kartu suara pada TPS 1. Terdapat lima sampul surat suara yang dilakukan pengecekan ulang. Satu persatu kantong perolehan suara dari masing-masing calon dan suara tidak sah.
Setelah digugat dan dilakukan penghitungan ulang, Kamis (9/12/2016) ternyata diketahui terjadi perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang masuk dalam kotak suara. Terdapat selisih satu suara antara pemilih yang memilih dengan hasil suara di kotak suara.
<div dir="auto">Panitia Pilkades Bangunrejo melakukan penghitungan ulang surat undangan, Jumat (9/12/2016). Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan pencapaian kesepakatan antara saksi, panitia dan BPD Bangunrejo.</div>