60 Miliar Akan Digelontorkan Untuk Pembenahan Infrastruktur
Anggaran senilai 60 Milliar akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk pembenahan Infrastruktur disisa akhir tahun 2016.
Anggaran senilai 60 Milliar akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk pembenahan Infrastruktur disisa akhir tahun 2016.
ebanyak 137,281 penumpang tercatat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kambang putih Tuban saat mudik lebaran Idul Fitri 2016. Jumlah total penumpang tersebut terdiri dari Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk kawasan terminal di Tuban.
Pasca lebaran atau masuk bulan syawal hingga Minggu (17/7/2016), di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban terdapat 26 pengantin yang melakukan pernikahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengisyaratkan akan melakukan perbaikan infrastruktur di sisa akhir tahun 2016. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein setelah menyampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Lebaran telah usai. Kendatai demikian, sebagian kebutuhan pokok seperti gula pasir masih bertengger pada kisaran harga Rp16.000 tiap satu kilogram.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap untuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016, bisa disahkan bulan Agustus mendatang. Sebab, Noor Nahar menilai, masih banyak anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2015 yang harus digunakan untuk hal-hal yang efektif di tahun 2016, seperti perbaikan infrastruktur.
Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) akhir Tahun 2015 mencapai Rp294 milliar. Sisa anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembenahan infrastruktur, namun tidak semua. Silpa akan digelontorkan untuk bangunan fisik jalan ataupun jembatan.
Sebanyak 162 traktor siap dibagikan kepada kelompok (Poktan) tani di Kabupaten Tuban, namun bagi kelompok tani yang ingin memperoleh bantuan tersebut harus mengajukan permohonan dan selanjutnya tinggal menunggu tahapan verifikasi.
Kendala Peraturan Bupati (Perbup) Pilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban berada pada masa jabatan Kades yang belum habis masa kerjanya.
Hujan yang mengguyur terus menerus di kawasan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menyebabkan hasil panen awal tembakau para petani di kawasan tersebut tidak maksimal.