Pileg 2019
KPU Tuban Coret Ratusan Daftar Pemilih Ganda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (13/9/2018) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) pemilu tahun 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (13/9/2018) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) pemilu tahun 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah selesai menatapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Tuban periode 2019-2024. Saat ini nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ini juga telah dipublikasikan di website resmi milik KPU Tuban (http://www.kpud-tubankab.go.id).
omisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak 30 Juni 2018. Setiap partai politik diwajibkan tidak menyertakan mantan terpidana bandar Narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan terpidana korupsi sebagai nama bakal calon anggota legislatif.
Selama 14 hari terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Melalui surat nomor: 232/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VIII/2018 tersebut, KPU Tuban mengumumkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam Pemilu tahun 2019.
Tahap pemcermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 telah selesai. Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, jumlah DPS Pemilihan Anggota Legislatif, DPD, dan Presiden tahun ini mencapai 938.042 jiwa.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilu tahun 2019 mendatang. Pendaftaran dibuka pada Rabu (4/7/2018) dan akan ditutup Selasa (17/7/2018) depan.
Pasca dilaksanakan pencoblosan di 2.006 tempat pemungutan suara (TPS), kini saatnya rekapitulasi suara hasil coblosan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) dilakukan secara berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengapresiasi penyelenggara dan pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban yang memiliki inisiatif menyediakan hadiah untuk pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), besok Rabu (27/6/2018). Menurut Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yayuk Dwi S, dalam urusan Pilkada serentak 2018 ini, semua pihak mempunyai tanggung jawab turut mensukseskan.
Setiap Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai warga Tubann, Jawa Timur (Jatim) dan telah berusia 17 tahun serta memiliki KTP elektronik (e-KTP) berhak ikut berpartisipasi dalam pencoblosan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Rabu (27/6/2018) mendatang. Tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.
Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar simulai pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018.