Mitos atau Fakta, Apakah Minuma Soda dan Air Dingin Bisa Hambat Haid?
Terdapat anggapan wanita dilarang konsumsi air dingin atau soda saat menstruasi di tengah masyarakat. Lantaran hal ini dikarenakan bisa menyebabkan masalah.
Terdapat anggapan wanita dilarang konsumsi air dingin atau soda saat menstruasi di tengah masyarakat. Lantaran hal ini dikarenakan bisa menyebabkan masalah.
Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat merupakan bantuan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Banyaknya petani di Tuban Selatan yang mengalami gagal panen, akibat serangan hama wereng beberapa waktu lalu, turut mendapatkan perhatian dari Serikat Petani Indonesia (SPI).
Pada tahun ajaran baru 2023/2024 ini, terdata ada tiga Sekolah Dasar (SD) yang tidak medapatkan siswa baru sama sekali, sehigga ruangan yang seharusnya digunakan belajar untuk siswa kelas satu kini tidak berpenghuni.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban buka suara terkait surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta.
Sejak Senin (17/7/2023) kemarin, seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada para peserta didik baru pada awal tahun pelajaran 2023/2024 ini.
Tertib berlalu lintas bukan hanya wajib diperhatikan bagi warga Kabupaten Tuban yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kini materi penting itu juga dikenalkan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) di SMP Plus Al Wasilah Tuban.
Tiga Sekolah Dasar Tuban (SDN) di Kabupaten Tuban dipastikan tidak mendapatkan murid baru pada tahun ajaran 2023/2024.
blokTuban.com - Komisi IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan & Kesejahteraan) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tuban justru meminta Dinas Pendidikan di Tuban melakukan evaluasi sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terlebih bagi sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, namun tetep menerima meski kelebihan pagu.