Skip to main content

Category : Kebijakan


Solusi Banjir Merakurak

Pemkab Ajukan Bendungan Jadi ke Kemen-PU

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ajukan rencana pembangunan bendungan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten  Tuban, ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Informasinya, bendungan ini berada di sisi selatan kawasan air terjun Banyu Langse, yang sudah masuk Desa Boto, Kecamatan Semanding.

LKPJ Lima Tahun Hudanoor

Pendapatan Daerah Meningkat 14,41 Persen per Tahun

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) masa akhir jabatan Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, menyampaikan beberapa hal. Salah satunya adalah di bidang kebijakan keuangan daerah.

Bupati: Banjir Harus Diperhatikan Semua Pihak

Permasalahan banjir yang ada di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu, menimbulkan kerugian tidak sedikit. Baik itu banjir akibat luapan Bengawan Solo, Avur, ataupun banjir bandang.

Pos Perlu Bidik Segmentasi Bisnis E-Comerce

Jika dulu Kantor Pos diidentikkan dengan pengiriman surat menyurat, saat ini surat yang berunsur pribadi langka ditemui. Turunnya pengiriman surat dipengaruhi semakin canggihnya teknologi saat ini.

Wabup: 90 Persen Pengajuan CSR Kebutuhan Infrastruktur

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein menganggap pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen INdonesia (Persero) dengan sistem button up atau hal yang dibutuhkan desa belum maksimal. Pasalnya 90 persen masih didominasi pengajuan pembangunan infrasturktur

SI Kucurkan CSR Rp6,5 Miliar untuk Masyarakat Tuban

PT Semen Indonesia (Persero) menyalurkan dana bantuan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp6,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (10/3/2016).  

Izin Tambang ke Provinsi, Wewenang Distamben Tak Jelas

Adanya Peraturan Pemerintah (Perpu) pengganti Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan menjadi wewenang Provinsi membuat kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tak jelas.

Proyek PL Rawan Dibuat Ajang 'Bagi-bagi'

Proyek negara dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) rawan dibuat sebagai ajang "bagi-bagi" orang terdekat penguasa. Menunjuk orang terdekat meski kurang berkompeten, dinilai sudah menjadi rahasia umum. Proyek PL dinilai sebagai upaya balas budi kepada tim sukses, dibagikan kepada CV keluarga terdekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan termasuk dibagikan untuk oknum penegak hukum.