Syarat Rumah Tangga Tak Perlu Izin Air Tanah ESDM
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Denny Caknan dipastikan tetap konser di Alun-alun Tuban dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-730. Sejumlah rekayasa arus lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan, Jumat (10/11/2023).
Program angkutan gratis yang diperuntukkan kepada para pelajar dan juga disabilitas di Kabupaten Tuban, diproyeksikan bakal beroperasi selama satu tahun pada tahun 2024 mendatang.
Akta Kelahiran merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, dokumen ini dapat menunjang beragam keperluan yang berkaitan dengan administrasi, baik dari segi kesehatan, pekerjaan, maupun pendidikan.
Sekarang ini jaminan uang pensiuan tidka hanya bisa dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkandapat juga dinikmati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usai meninggalnya Agus Sutrisno (33) Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban mengharapkan dalam waktu 2 bulan sudah ada penggantinya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah serius dalam mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan, Senin (30/10/2023).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ingin menciptakan tenaga kerja (Naker) lokal yang kompeten. Salah satunya dengan mengirim ratusan naker lokal untuk mengikuti pelatihan di PPSDM Migas Cepu dan UPT Balai Latihan Kerja Tuban.
Ribuan warga di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro kini telah dapat menikmati listrik gratis dari Pemerintah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 1.935 warga kurang mampu yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban dan 913 di Bojonegoro, Kamis (26/10/2023).
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 pada Oktober 2023, yaitu bantuan finansial yang mencakup berbagai kebutuhan pendidikan telah cair.